Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap A-S, pejabat bagian Humas dan Protokol Pemkab Pariaman.
A-S ditangkap di sebuah kantor biro perjalanan wisata, saat penggeledahan polisi menemukan 3 paket sabu dan 1 unit timbangan dan alat hisap sabu.
Kontributor: Eka Guspriadi