Larangan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara motor menuai polemik di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol, Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa larangan tersebut bukanlah sebuah aturan baru.
Sambodo juga mengatakan, jika terjaring dalam razia kepolisian, pengendara tak akan diberi sanksi tilang.
Reporter: Denhelmi Sajangbati