Sorry, your country is not allowed to access this content.

6 Pelaku Investasi Fiktif Suntik Modal Alkes Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Miliar

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan (alkes), Rabu (8/6/2022). Dalam kasus tersebut, para korban mengalami kerugian hingga Rp66 miliar.

Pelaku tiga pria dan tiga perempuan nisial YF (37), YD (41), NH (33), REP (41), SA (43) Dan AS (31). Penipuan berdalih investasi proyek pengadaan alkes dari BNPB. Faktanya proyek itu fiktif dan tidak terdaftar sebagai distributor alkes di Kemenkes.

Reporter: Dimas Choirul
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top