Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan (alkes), Rabu (8/6/2022). Dalam kasus tersebut, para korban mengalami kerugian hingga Rp66 miliar.
Pelaku tiga pria dan tiga perempuan nisial YF (37), YD (41), NH (33), REP (41), SA (43) Dan AS (31). Penipuan berdalih investasi proyek pengadaan alkes dari BNPB. Faktanya proyek itu fiktif dan tidak terdaftar sebagai distributor alkes di Kemenkes.
Reporter: Dimas Choirul