DPR bersama KPU menyepakati tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat konsultasi antara anggota KPU dengan pimpinan DPR, Senin (6/6/2022).
Untuk pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada Agustus 2022. Sementara, verifikasi parpol calon peserta Pemilu akan digelar pada Desember 2022.
Sebelumnya, DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu digelar 14 Februari 2024. Dengan demikian, tahapan akan digelar 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Reporter: Felldy Utama