Sorry, your country is not allowed to access this content.

Terjerat Narkoba dan Penipuan, 5 Personel Brimob Sulsel Dipecat Tidak Hormat

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lima anggota Brimob Polda Sulsel digelar di halaman Makosad Brimob Polda Sulsel, Rabu (11/5/2022). Lima anggota yang diberhentikan Bripka Fajar, Bripka Irwan Abdulah, Bripka Dio Andria Putra, Brigpol Hamka Haris dan Bharatu Rivaldi Rizal.

Kelima anggota ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Kelimanya sudah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sulsel. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari penggunaan narkoba dan kasus penipuan.

Kontributor: Yoel Yusfin

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top