Pemerintah telah menganjurkan agar PNS bekerja dari rumah (WFH). Anjuran WFH untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Faktanya sejumlah instansi tetap memberlakukan PNS untuk ngantor. Kondisi ini terlihat di kantor Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
PNS ini tetap masuk kantor karena belum mendapatkan imbauan WFH.
Reporter : Muhammad Farhan