Dalam video amatir saat narapidana Lapas Kelas 2B Sorong ricuh karena meminta untuk dibebaskan, para napi membakar sebagian ruangan yang berada di Lapas. Seluruh personil TNI-Polri ditambah bantuan personil Brimob Polda Papua Barat dikerahkan untuk mengamankan kerusuhan.
Menurut Kalapas Kelas 2B Sorong, Nunus Ananto, ada sekitar 300 lebih narapidana yang berada di Lapas, mereka meminta dibebaskan karena memiliki hak yang sama dengan 51 narapidana yang telah dibebaskan sebelumnya.