Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan 3 jenis narkoba dari empat tersangka. Sebelum dilakukan pemusnahan tim Labfor Polda Sumsel melakukan uji barang bukti. Ini untuk mengetahui kandungan kimia yang ada di dalam narkoba itu.
Dari hasil uji Labfor diketahui barang bukti narkoba jenis sabu mengandung bahan kimia amfetamin. Setelah di uji narkoba jenis sabu seberat 10,3 kg, 47.300 pil ekstasi dimusnahkan dengan di blender. Sementara 70 kg ganja di musnahkan dengan cara di bakar.
Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dan melengkapi berkas perkara para tersangka. Pemusnahan tersebut turut dihadiri pihak Kejaksaan, Tokoh Agama, TNI dan Polri.
Kontributor : Muhammad David