Jagad maya dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan kasus korban begal yang menjadi tersangka pembunuhan.
Korban M alias AS dibegal empat orang dan M melawan, hingga dua begal tewas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Ganti, Lombok Tengah.
Kasus ini semakin heboh dengan tips yang diberikan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana, saat ditanya wartawan bagaimana cara menghindari begal.
"Karena di negara kita main hakim sendiri itu dilarang, karena itu juga melakukan suatu tindak pidana, jadi paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian, berteman, jangan lalui jalan sepi dan jangan sampai bawa barang berharga," ucap Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana.
Jawaban Wakapolres itu terlihat tidak memuaskan dan wartawan itu bertanya lagi.
Tim Liputan
korban begal, jadi tersangka, wakapolres, lombok tengah