Satuan unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang berhasil meringkus 2 pelaku penimbunan solar subsidi. Penimunan solar ini dengan cara memodifikasi mobil. Mobil dimodifikasi dibagian tengah dan belakang untuk menyimpan solar. Mobil yang dimodifikasi ini dapat menampung hingga 400 liter.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah. Warga melihat ke 2 pelaku mengisi solar dalam jumlah banyak. Pelaku menjual solar kepada pengecer dengan harga yang lebih tinggi.
Kontributor: Muhammad David