Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa satgas gabungan Polri dan Kemenperin yang dibentuk untuk mengawasi ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng akan melakukan pengawasan dan pemantauan selama 24 jam penuh.
Pemantauan dan pengawasan melekat sepanjang hari dilakukan untuk memastikan stok bahan pokok untuk masyarakat tersedia atau terjadi kelangkaan di pasaran.
Reporter: Puteranegara Batubara
satgas pangan, satgas migor, minyak goreng, distribusi, produsen, kapolri, kemenperin, awasi 24 jam