Dua orang kakak beradik diamankan jajaran Polres Sarolangun karena diduga menimbun BBM bersubsidi jenis bio solar. Keduanya mengambil minyak dari dua SPBU di dua kabupaten di Provinsi Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, ada sebanyak 10 ton yang disita petugas, Keduanya diamankan polisi di lokasi yang berbeda, di kediamannya masing-masing.
Terungkapnya kasus ini, bermula saat petugas patroli menemukan tumpukan tadmon di rumah warga yang mencurigakan. Pemiliknya Hermanto (41) dan Saifulloh (53), kakak beradik warga Desa Gurun, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Jambi.
Kepada petugas, pelaku mengaku BBM yang berada di bawah rumahnya merupakan BBM bersubsidi.
Liputan : Azhari Sultan Jambi
timbun, minyak, subsidi, ditangkap, kakak adik, sepuluh ton, bbm