Sorry, your country is not allowed to access this content.

Timbun Minyak Solar Bersubsidi Sebanyak 10 Ton, Dua Kakak Beradik Ditangkap

Dua orang kakak beradik diamankan jajaran Polres Sarolangun karena diduga menimbun BBM bersubsidi jenis bio solar. Keduanya mengambil minyak dari dua SPBU di dua kabupaten di Provinsi Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, ada sebanyak 10 ton yang disita petugas, Keduanya diamankan polisi di lokasi yang berbeda, di kediamannya masing-masing.

Terungkapnya kasus ini, bermula saat petugas patroli menemukan tumpukan tadmon di rumah warga yang mencurigakan. Pemiliknya Hermanto (41) dan Saifulloh (53), kakak beradik warga Desa Gurun, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Jambi.

Kepada petugas, pelaku mengaku BBM yang berada di bawah rumahnya merupakan BBM bersubsidi.

Liputan : Azhari Sultan Jambi

timbun, minyak, subsidi, ditangkap, kakak adik, sepuluh ton, bbm
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top