Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polres Jakpus Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu 20,9 Kg di Sumsel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan pendistribusian narkotika jenis sabu.

Sabu seberat 20,9 kg diamankan dari lima tersangka di Rest Area Terpeka km 269 A Balian Makmur Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti mobil Toyota Avanza.

Tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 Undang-Undang 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Reporter : Muhammad Refi Sandi

narkotika, sabu sabu, Satres Narkoba, Polres Metro Jakpus, Sumatera Selatan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top