Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, 9 Orang Jadi Tersangka

9 orang jadi tersangka kasus dugaan perbudakan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana).

9 orang itu adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP dan TS. Tersangka HS, IS, TS, RG, JS, DP, dan HG diduga terlibat dugaan penganiayaan hingga tewasnya korban di dalam kerangkeng manusia itu.

Sedangkan SP dan PS berperan sebagai penampung. Para tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun.

Kontributor : Wahyud Aulia Siregar
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top