Unit PPA Satreskrim Polres Brebes membawa terduga pelaku penganiayaan anak kandungnya hingga tewas, Kanti Utami (35) warga Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes ke RSUD dr Soeselo, Slawi, Tegal. Terduga pelaku akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan. Tim akan melakukan pemeriksaan psikiatri, profil kepribadian, hingga kecerdasan pelaku.
Sejauh ini pelaku masih menjawab dengan baik pertanyaan tim dokter terkait kejadian enam bulan lalu. Awalnya terduga pelaku terpaksa menganggur, karena pandemi sebagai perias kecantikan di salon. Sehingga kebutuhan hidup hanya dari penghasilan suami yang bekerja di Jakarta.
Meski demikian terduga pelaku juga kerap mengalami ketakutan saat melihat banyak orang. Untuk sementara tim dokter belum memintai keterangan terkait kejadian tragis pada Minggu pagi. Pemeriksaan kejiwaan memerlukan waktu hingga tiga hari ke depan untuk mendapatkan hasilnya. Terduga pelaku akan menjalani rawat inap di RSUD dr Soeselo Slawi selama pemeriksaan.
Kontributor : Yunibar