Inilah LW wanita muda asal Tegal Rejo, Kec Dringu, Kab Probolinggo. LW berurusan dengan polisi karena terbukti mencuri motor.
Kepada polisi wanita itu mengaku sudah 2 kali mencuri motor. Modusnya, LW menyanggong rumah yang sepi dan mengambil motor.
Motor kemudian dijual dengan harga Rp400 ribu - Rp600 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli miras.
Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Kec Gending.
Kontributor : Hana Purwadi
#WanitaMuda #PencuriMotor #PolsekDringu #PestaMiras