Satpol PP Kota Padang menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi berkedok salon kecantikan di Daerah Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Di lokasi petugas mendapati sejumlah kamar yang diberi sekat kain dan diduga dijadikan tempat prostitusi. Selanjutnya, petugas juga merazia salon dan spa di Daerah Purus dan Khatib Sulaiaman, Kota Padang.
Dilokasi ini petugas mengamankan 14 orang wanita pekerja salon yang diduga sebagai PSK. Sementara, seanyak 5 salon tanpa izin, disegel oleh petugas karena menyalahi izin operasional.
Kontributor: Budi Sunanadar