Permenaker Nomor 2 tahun 2022 mendapat penolakan dari banyak pihak. Penolakan mulai dari anggota DPR RI hingga para pekerja.
Penolakan juga disuarakan pegawai yang bekerja di Mall Tamini Square, Jaktim. Mereka menolak hadirnya Permen tersebut. Permen itu dengan jelas merugikan banyak para pekerja di Indonesia.
Reporter : Iqbal Dwi Purnama