Seorang pemilik warteg di Cikarang Utara, Bekasi tega berbuat asusila terhadap karyawannya sendiri yang masih dibawah umur. Pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan menusuk tubuhnya, namun berhasil dicegah dan menjadi bulan - bulanan warga.
Pelaku langsung dievakuasi menggunakan mobil bak terbuka dan dilarikan ke RS Kramat Jati. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar UU Perlindungan Anak.
Kontributor: Didit Junaidi