Meningkatnya kasus Covid-19, membuat pemerintah kembali memberlakukan PPKM Level 3. Dalam keputusan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (7/2/2022), pemberlakukan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali, dinilai bisa meredam lonjakan kasus Covid-19. Berikut special interview jurnalis senior Hanna F fauzie denganMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.