Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada Januari 2025 kemungkinan besar akan ditunda.
Baca Juga:
Kenaikan PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025