Polda Bali menetapkan dua WNA asal Rusia dan Ukraina sebagai tersangka. Keduanya menjadi tersangka pengeroyokan terhadap WNA asal Ukraina.
Aksi pengeroyokan dipicu masalah sepeda motor yang disewa salah satu tersangka hilang. Saat melakukan pengeroyokan, para tersangka mengaku sebagai Interpol.
Kontributor: Aris Wiyanto