Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat terus mengungkap pelaku pembakaran diskotek. Pembakaran diskotek Double O menyebabkan 18 orang meninggal dunia.
Sebanyak 31 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian tersebut. Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembacokan.
Pelaku diduga menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolresta Sorong Kota.
Kontributor: Chanry Andrew Suripatty