Akibat videokan siswinya sedang menggaris alis, seorang guru berinisial SA di SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya didenda Rp100 juta oleh orangtua siswa.
Baca juga: Kronologi Guru di Sorong Kena Denda Adat Rp100 Juta, Berawal Viralkan Siswi Lakukan Ini