Sorry, your country is not allowed to access this content.

Unggah Aktivitas Sekolah ke Medsos, Guru Didenda Rp100 Juta

Akibat videokan siswinya sedang menggaris alis, seorang guru berinisial SA di SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya didenda Rp100 juta oleh orangtua siswa.

Baca juga: Kronologi Guru di Sorong Kena Denda Adat Rp100 Juta, Berawal Viralkan Siswi Lakukan Ini
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top