Kejati Banten dan Satgas Tipikor menggeledah kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Kamis (27/1/2022). Penggeledahan terkait kasus pungli dan pemerasan
Pelakunya adalah oknum petugas kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soetta. Pemerasan dan pungli sudah dilakukan selama 1 tahun lebih
Modusnya meminta uang untuk barang yang akan dikirim oleh jasa pengiriman. Hasil penggeledahan selama 3 jam itu, petugas menemukan uang Rp1,1 miliar
Kontributor : Hasnugraha