Sorry, your country is not allowed to access this content.

2 Kapal Berbendera Malaysia Dimusnahkan Kejari Langsa

2 unit kapal asing berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh, Rabu (19/1). Pemusnahan kapal dengan cara dibakar ditengah laut, 20 mil dari Perairan Kuala Langsa, Aceh.

Eksekusi pemusnahan 2 kapal tersebut dilaksanakan berdasarkamn 2 putusan pengadilan. Kejaksaan Negeri Langsa juga melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti seperti alat tangkap ikan, alat navigasi, dan alat komunikasi, seta dokumen kapal.

Kontributoir: Ismail Abda
(sir)
Top