Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jerinx Cap Adam Deni Penakut dan Pura-Pura

Sidang lanjutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni kembali digelar. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). Agendanya menghadirkan saksi ahli bahasa, Wahyu Wibowo.

Usai menjalani sidang, Jerinx menyebut Adam Deni yang melaporkannya atas dasar rasa takut, adalah pura-pura. Ia menduga, Adam Deni punya motif lain. Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan.

Pelaporan Adam Deni bermula waktu keduanya cek-cok di media sosial. Kala itu, teori Jerinx soal endorse penyembuhan Covid-19 di kalangan selebritas, berbuah raibnya akun media sosial pribadi. Drummer Superman Is Dead menuduh Adam Deni yang melaporkannya.

Reporter: Lintang Tribuana

Editor Naskah: Eko Agustio Vi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top