Virus Covid-19 varian Omicron, hingga kini belum berdampak signifikan terhadap pariwisata Bali. Karena kunjungan, wisatawan mancanegara di Bali masih minim. Terbukti dari fakta bahwa pergerakan kasus Covid-19 di Bali saat ini hanya 1 Digit.
Saat ini, pihak pariwisata Bali tengah mendorong pemerintah segera mengeluarkan kebijakan terkait entry point PPLN WNA dan WNI untuk perjalanan wisata di Bali. Kebijakan entry point PPLN WNA dan WNI diharapkan merevisi regulasi Permenkumham No 34 tentang E-Visa serta menjadikan Bali sebagai karantina Pulau.
Kontributor : Indira Arri