Tak ada yang menyangka. Putra Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew tengah terjebak skandal pelecehan seksual. Kasusnya sendiri rencananya akan berjalan di pengadilan di Amerika Serikat (AS). Hakim New York, Lewis Kaplan memutuskan gugatan penyerangan seksual yang diajukan Giuffre dapat dilanjutkan.
Giuffre berusia 38 tahun, merupakan salah satu korban pelecehan seksual, yang dilakukan Jeffrey Epstein. Epstein sendiri sudah meninggal di 2019, ia adalah pemodal asal Amerika Serikat yang juga terpidana kasus kejahatan seksual.
Giuffre mengaku telah dijual dan dipaksa Epstein untuk tidur dengan Andrew. Pangeran Andrew sendiri digugat sejak 27 Agustus 2021. Ia disangkakan memaksa Giuffre berhubungan suami-istri saat masih 17 tahun.
Pangeran Andrew awalnya sempat membantah tuduhan tersebut. Pria 61 tahun itu menjawab bahwa tidak pernah bertemu dengan Giuffre.
Penulis naskah: Eko Agustio Vi
Sumber Video: APTN