Sorry, your country is not allowed to access this content.

Istri Gus Dur Hadir ke MPR Terima Surat Tak Berlakunya TAP MPR II/2001

Istri dari Presiden Ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah, mengunjungi Gedung MPR/DPR/DPD RI, untuk menerima surat penegasan tak berlakunya Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai presiden. Permintaan itu dilayangkan oleh Wasekjen PKB Eem Marhamah Zulfa yang mewakili Fraksi PKB di Sidang Paripurna MPR RI, Rabu (25/9/2024).

Selain itu, Eem berkata, kiprah Gus Dur sebagai Presiden ke-4 RI sejak 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001 telah memiliki banyak jasa pengabdian dan kontribusi bagi bangsa dan negara. Salah satunya, sambungnya, Gus Dur telah menginisiasi dan mengawal proses reformasi, membangun demokrasi, dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan negara.

Baca juga: MPR Sepakat Cabut TAP Nomor II/MPR/2001, Nama Baik Gus Dur Dipulihkan

Produser: Febry Rachadi
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top