Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sindikat Penyelundup 93 Kg Daging Penyu Ditangkap Polda Sulsel

Polda Sulsel menyita 93 kg potongan daging penyu yang akan diperjualbelikan. Polisi berhasil menangkap 6 pelaku di lokasi berbeda.

Inisial 4 pelaku S (49), Z (18), B (54) dan R (71) berprofesi sebagai nelayan. 2 pelaku lain, K (34) dan R (53) berperan sebagai penadah.

Selain penyu hidup, ditemukan juga potongan daging yang sudah dikeringkan. Rencananya daging penyu akan dijual di restoran di Kota Makassar.

Kontributor : Wahyu Ruslan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top