Sorry, your country is not allowed to access this content.

Mengaku Wartawan, Kurir 2 Kilogram Sabu Ditangkap Polisi Lampung

BNNP Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu oleh dua orang kurir. Kurir narkoba ini tertangkap di Pintu Tol Simpang Pematang, KM 240, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kurir narkoba yakni, HE (42) mengaku sebagai wartawan media online dan NA (34). Keduanya merupakan warga asal Palembang, Sumatera Selatan. Petugas menyita dua buah plastik bening ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 2.007,44 gram.

Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti diantaranya 2 unit mobil, 6 unit handphone, 2 KTP, satu kartu ATM dan sebuah tas pinggang. Kedua kurir narkoba ini mengirimkan sabu-sabu dari Palembang atas perintah dari rekannya KH.

KH kini masih dalam pengejaran petugas BNN Provinsi Lampung. Para kurir ini dijanjikan upah 10 juta rupiah untuk membawa sabu-sabu tersebut ke Mesuji, Lampung. Keduanya sudah dua kali mengirimkan sabu-sabu ke Mesuji, September dan Desember 2021.

Kedua kurir kini ditahan di Kantor BNNP Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. BNNP Lampung terus melakukan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Salah satu dengan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Kontributor : Andres Afandi

(nas)
Top