Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polda Jateng Ungkap Kasus Pencucian Uang Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba

Dit Narkoba Polda Jateng mengungkap TPPU diduga hasil penjualan narkoba. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti.

Barang bukti terdiri dari uang tunai Rp1 miliar, 4 mobil dan 3 sepeda motor. Selain itu diamankan 1 unit rumah yang diduga sebagai hasil kejahatan. Total nilai barang bukti yang diamankan lebih dari Rp4 miliar

Kontributor : Kristadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top