Seorang warga negara Gambia terpaksa berurusan dengan polisi, WNA 22 tahun ini adalah pelaku pembunuhan pria Nigeria di sebuah apartemen di Kebon Jeruk baru-baru ini, pelaku sempat berpindah tempat, bahkan mencukur habis rambutnya agar tidak dikenali. Motif pelaku nekat membunuh karena taruhan bermain Play Station sebesar Rp. 1 juta, namun korban yang kalah taruhan menolak membayar dengan alasan hanya bercanda. Polisi menjerat pelaku dengan hukum pidana Indonesia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
#Pembunuhan #WargaNegaraAsing #WnaNigeria #WnaGambia #PolresJakartaBarat