Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kapal Pengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Malaysia, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Satgas Misi Kemanusiaan Internasional, berhasil menangkap 2 pelaku pengiriman PMI ilegal yang kapalnya karam dan menewaskan puluhan orang di Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia.

Ke 2 pelaku merupakan bagian dari sindikat penyelundup PMI ilegal yang bermain di Pelabuhan Tikus Tanjung Uban, Bintan dan Tanjung Balai Karimun. Para pelaku memiliki jaringan diberbagai Kota, terutama dikawasan NTB, Surabaya dan Jawa Tengah.

Calon PMI yang berhasil direkrut didatangkan via Batam, selanjutnya PMI diwajibkan membayar Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta untuk dikirim ke Malaysia melalui jalur tikus. Sementara, para pelaku terancam Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Kontibutor: Gusti Yennosa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top