Sorry, your country is not allowed to access this content.

Aksinya Diketahui Penjaga Toko, Pasutri Ganjal ATM Dihakimi Massa

Sepasang suami istri dihakimi warga di sebuah toko swalayan di Jl. Raya Jombang, Pondok Aren, mereka kedapatan mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di toko itu. Aksi mereka terungkap saat seorang pelanggan hendak mengambil uang tunai. Namun gagal saat berulang kali mencoba hingga kartunya tertahan di dalam mesin. Saat korban meninggalkan ATM, kedua pelaku menghampiri mesin dan mencongkelnya dengan obeng. Aksi mereka diketahui seorang penjaga toko swalayan. Mereka lalu dihakimi warga setelah gagal melarikan diri. Kedua pelaku diamankan polisi agar tidak menjadi korban amuk massa, mereka ditahan di Polsek Pondok Aren.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top