Polisi mengamankan Pius Satrio (27), pelaku begal payudara di Jalan Lodaya, Bogor Tengah, Kota Bogor. Korban berteriak sehingga pelaku bisa diamankan.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 22.25 WIB pada Senin 20 Desember 2021. Korban wanita berinisial AT (24) sedang berjalan di gang sempit bersama temannya NA.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 289 KUHP Jo Pasal 281 Ayat (1) KUHP tentang asusila.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku yakni 5 buah alat kontrasepsi dan tisu magic. Barang bukti tersebut diakui pelaku untuk memesan wanita melalui aplikasi chating.
Kontributor : Putra Ramadhani Astyawan.