Polisi tengah mendalami kasus Joki Vaksin asal Pinrang yang viral. Usai seorang bernama Abdul Rahim mengaku telah menjalani vaksinasi sebanyak 16 kali. Abdul Rahim telah menjalani tugas jokinya sebagai peserta vaksinasi dalam tiga bulan terakhir.
Dari hasil jokinya, Rahim mengaku mendapatkan upah dari Rp100.000 hingga Rp800.000. Uang ini untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari. Polres Pinrang telah melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Rahim. Kepada polisi, Abdul Rahim mengaku betul mejalani vaksinasi sebanyak 16 kali.
Polisi kini juga telah memeriksa dua saksi, yang telah menggunakan jasa Abdul Rahim. Polisi masih menunggu laporan dari tim Satgas Covid 19 Kabupaten Pinrang, terkait kasus tersebut
Sementara dugaan Abdul Rahim yang mengalami gangguan jiwa, masih didalami oleh Kepolisian
Kontributor : Erwin Eka Pratama
(Bumper Out)