Dengan tangan terborgol, Dedi Saputra (36) digiring ke kantor polisi. Dedi Saputra adalah warga Jalan Veteran, Kel Pasar I, Kec Prabumulih Utara. Pria itu diciduk karena menyodomi anak di bawah umur.
Saat melakukan aksinya, pelaku merekam kegiatan itu. Pelaku mengancam akan menyebarkan video itu jika mengadu. Pelaku juga tak segan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Kontributor : Berrie Brima