Kementerian agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Jawa Barat usai pemimpinnya memperkosa 12 santriwati. Sementara itu kasus ini masih bergulir di persidangan dimana sejumlah saksi telah dihadirkan untuk memberi keterangan.
Liputan Ervan David