Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap 3 kapal asing berbendera Malaysia. Dari ke 3 kapal tersebut, 1 kapal ditangkap di wilayah Selat Malaka, sementara 2 kapal lainnya di tangkap di sekitar perairan Ambalat.
Penangkapan ke 3 kapal asing ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 08 dan Hiu 07 ke 3 kapal tersebut beroperasi di Perairan Indonesia dengn menggunakan alat tangkap trawl. Saat ini 1 kapal sudah berada di PSDKP Belawan, sementara 2 kapal lainnya diamankan di PSDKP Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontributor: Uun Yuniar