Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkoba, Minggu (28/11/2021). Mereka mengamankan 2 kg sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi di batas Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau.
Seorang kurir narkoba, Beni Haryanto dan bosnya Jon Kuswadi dibekuk di dua lokasi berbeda. Untuk meringkus pelaku, petugas menembakkan peringatan berkali-kali setelah mereka nekat kabur. Satu hari sebelumnya, petugas melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Kontributor: Azhari Sultan Jambi