Sorry, your country is not allowed to access this content.

Seorang Anak 11 Tahun di Musi Banyuasin Tewas Dianiaya Kedua Orangtuanya

Sungguh malang nasib yang dialami Andika Pratama (11) warga Kelurahan Mangun Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Anak dengan keterbelakangan mental ini tewas dianiaya kedua orangtuanya.

Dari hasil visum RSUD Sekayu Musi Banyuasin, korban meninggal dunia akibat luka lebam di kepala dan di bagian kemaluan. Kedua pelaku A dan S mengaku, aksi penganiayaan terhadap korban sering dilakukan setiap hari.

Korban dianiaya dengan benda berupa selang dan gayung, serta ditendang. Tersangka mengaku tega menganiaya lantaran kesal dengan korban yang sering buang air besar sembarangan. Perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Liputan: Edi Lestari
(sir)
Top