Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kawanan Jambret Ponsel Diringkus Satreskrim Polsek Menteng

Tersangka penjambretan telepon genggam yang kerap meresahkan warga Ibu Kota berhasil diringkus aparat. Mereka tak berkutik saat ditangkap personel dari Satreskrim Polsek Metro Menteng , Jakarta Pusat.

AR, AT, dan SH merupakan kawanan penjambret yang selalu mengincar pesepeda dan wanita yang tengah bermain ponsel di pinggir jalan. Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini menjambret seorang pesepeda di Jalan MH Thamrin.

Korban mengalami luka-luka akibat ditendang dan terjatuh dari sepedanya. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan polisi saat penyergapan di Pulogadung. Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Baca juga: Jambret Dompet Mahasiswi, Dua Kriminal Jalanan di Medan Babak Belur Dikeroyok )
(wmc)
Top