Atas dasar surat kemenkumham 8 Oktober 2014, Partai Perindo resmi berdiri di belantika perpolitikan tanah air. Dalam waktu singkat, partai perindo sudah hadir dengan kepengurusan di seluruh wilayah tanah air sampai ke tingkatan paling bawah.
Partai perindo hadir dengan idealisme dan nilai yang luhur, dengan tujuan untuk berjuang bagi kesejahteraan masyarakat.