Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sabu 50 Kg Disembunyikan di Perkebunan Sawit di Riau

Polres Indragiri Hilir menggagalkan upaya peredaran 50 kilogram sabu, Sabtu . Barang haram ini disembunyikan di sebuah perkebunan sawit di Sencalang, Kec. Keritang. Demi mengelabui petugas, sabu disimpan dalam kemasan teh hijau. Ditaksir nilai total sabu di pasaran mencapai Rp75 miliar. Tak hanya menyita uang tunai Rp10 juta dan senjata tajam, polisi juga meringkus kurir berinisial YT. Kurir dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Polisi juga terus memburu pemasok sabu.
(nas)
Top