3 ekor satwa dilindungi, jenis kucing hutan, kukang dan trenggiling dilepasliarkan. Pelepasliaran dilakukan di Hutan Pendidikan Biologi Universitas Andalas Padang (Unand)
Hutan ini berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Barisan. Pelepasliaran untuk menjaga keseimbangan ekosistem di alam.
Reporter : Jefli Oktari