Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Laskar FPI

PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan (unlawful killing) laskar FPI. Terdakwanya Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.

Agenda sidang pemeriksaan 7 saksi dari JPU. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, M Arif Nuryanta. 7 saksi itu, Enggar Jati Nugroho, Toni Suhendar, Ratih binti Harun, Eis Asmawati binti Solihan Karman Lesmana bin Odik, Khotib alias Pak Badeng, dan Esa Aditama.

Reporter : Ari Sandita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top