Maraknya kasus pinjaman online illegal yang berbuntut ancaman, semakin meresahkan warga. Bahkan ada juga pengancaman dengan modus penyebaran konten asusila.
Pemerintah melalui Kemenkopolhukam akan menindak tegas pelaku pinjaman online ilegal, yang mengancam para nasabah.
Bersama Bareskrim Polri dan lembaga perlindungan saksi dan korban, pemerintah berjanji akan melindungi masyarakat.
Tim Liputan Inews