Penggerebekan pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta, berujung ditangkapnya sang Dirut PT TII. Penangkapan dilakukan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Delapan orang ditetapkan jadi tersangka dengan peran yang berbeda, Kamis (21/10/2021). PT TII memiliki satu aplikasi pinjol legal dan terdaftar di OJK. Namun, PT TII juga memiliki aplikasi pinjol ilegal yang berfungsi untuk penagihan. Polisi mengamankan puluhan komputer dan telepon seluler.
Kontributor: Mujib Prayitno