Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tertangkap di Jakarta, Dirut Pinjol Ilegal PT TII Ditetapkan Tersangka Polda Jabar

Penggerebekan pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta, berujung ditangkapnya sang Dirut PT TII. Penangkapan dilakukan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Delapan orang ditetapkan jadi tersangka dengan peran yang berbeda, Kamis (21/10/2021). PT TII memiliki satu aplikasi pinjol legal dan terdaftar di OJK. Namun, PT TII juga memiliki aplikasi pinjol ilegal yang berfungsi untuk penagihan. Polisi mengamankan puluhan komputer dan telepon seluler.

Kontributor: Mujib Prayitno
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top